akubank-nusantara, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA resmi memulai realisasi program pembelian kembali (buyback) saham sebagai bagian dari strategi korporasi di pasar modal. Langkah ini mulai dijalankan pada 28 April 2026 setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
baca juga: Stafsus Presiden Dorong Kolaborasi Digital untuk UMKM
Nilai Buyback Capai Rp5 Triliun
Dalam program ini, BCA menyiapkan dana maksimal hingga Rp5 triliun untuk membeli kembali saham yang beredar di pasar. Kebijakan tersebut telah disetujui dalam RUPST pada 12 Maret 2026.
Buyback saham ini umumnya dilakukan perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham, meningkatkan kepercayaan investor, serta mengoptimalkan struktur permodalan.
Periode Pelaksanaan Hingga 2027
BCA menetapkan periode pelaksanaan buyback selama 12 bulan, dimulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Namun, perusahaan membuka kemungkinan untuk mengakhiri program lebih cepat jika kondisi tertentu terpenuhi.
Selama periode tersebut, manajemen akan terus memantau kondisi pasar agar pelaksanaan buyback berjalan optimal.
Sinyal Optimisme terhadap Fundamental Perusahaan
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa aksi buyback ini mencerminkan optimisme perusahaan terhadap kondisi pasar modal Indonesia.
Ia menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti keyakinan BCA terhadap fundamental bisnis yang kuat. Selain itu, perusahaan tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Tidak Berdampak Material pada Kinerja Keuangan
BCA memastikan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.
Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku serta kondisi pasar yang dinamis.
Kinerja Keuangan Tetap Solid
Sebagai latar belakang, BCA mencatat kinerja keuangan yang positif. Sepanjang 2025, perusahaan membukukan laba bersih sekitar Rp57,5 triliun, tumbuh 4,9 persen secara tahunan.
Selain itu, penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga juga menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hal ini menjadi dasar kuat bagi perusahaan untuk melakukan aksi korporasi seperti buyback saham.
Tujuan Strategis Buyback Saham
Secara umum, buyback saham memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Menjaga stabilitas harga saham di pasar
- Meningkatkan nilai bagi pemegang saham
- Menunjukkan kepercayaan manajemen terhadap kinerja perusahaan
- Mengoptimalkan struktur modal
Dalam konteks BCA, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan tetap percaya diri menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.
Kesimpulan
Langkah Bank Central Asia dalam merealisasikan buyback saham menunjukkan strategi yang terukur dan penuh pertimbangan. Dengan nilai maksimal Rp5 triliun dan periode hingga Maret 2027, aksi ini mencerminkan optimisme terhadap fundamental bisnis yang kuat.
Selain itu, tanpa dampak signifikan terhadap kinerja keuangan, buyback ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus menjaga stabilitas saham BCA di pasar modal Indonesia.
baca juga: Utang RI Dinilai Aman, Namun Risiko Besar Tetap Mengintai







